(0271) 636516
email@surakarta.go.id

05-09-2025

WIB

nurfega

13-08-2025

 09:48:50 WIB
Vaksinasi Rabies di Kelurahan Joyotakan: Puluhan Hewan Peliharaan Terlindungi
Icon

Kelurahan Joyotakan menjadi salah satu lokasi pelaksanaan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan yang digelar oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Surakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Taman Cerdas Joyotakan dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.


Dalam pelaksanaan tersebut, tercatat lebih dari 30 hewan peliharaan mendapatkan vaksin rabies, terdiri dari 12 ekor anjing dan sisanya adalah kucing. Proses vaksinasi dilakukan oleh tenaga medis hewan Dispangtan dengan prosedur yang cepat dan aman, demi mencegah penularan rabies di wilayah Kota Surakarta.


Dispangtan Kota Surakarta mengimbau para pemilik hewan untuk rutin memvaksin kucing dan anjing peliharaannya, sebagai langkah pencegahan penyakit rabies yang dapat membahayakan hewan maupun manusia.

 

Untuk vaksin rabies kucing, hewan dianjurkan sudah berusia minimal 3 bulan, dalam kondisi sehat, dan belum menerima vaksin dalam 12 bulan terakhir.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan peliharaan terus meningkat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas rabies.