21-07-2025
WIB
Keberadaan Kelurahan Joyotakan merupakan salah satu
kelurahan di Kota Surakarta, yang terletak di hamparan dataran rendah. Kantor
Kelurahan Joyotakan sebagai pusat pelayanan warga masyarakat serta sebagai
tempat kegiatan aktifitas dari organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan yang
berada di Jalan Rebab No.18. Jika dilihat dari letak Kantor Kelurahan Joyotakan
berada pada posisi yang memungkinkan semua warga masyarakat dapat dengan mudah
dan terjangkau dalam mengakses segala keperluannya.
Secara administratif Kelurahan Joyotakan berdasarkan lembaga
wilayah terbagi atas 6 ( Enam ) Rukun Warga ( RW ) dan 33 ( Tiga Puluh Tiga )
Rukun Tetangga ( RT ). Jumlah penduduk Kelurahan Joyotakan pada tahun 2023
berjumlah 8.130 dengan rincian penduduk laki-laki 4028 dan penduduk perempuan
4.102. Menurut nama lokasi di wilayah
Kelurahan Joyotakan dikenal beberapa kampung diantaranya adalah: Kampung
Mijipinilihan Kidul, Kampung Joyotakan, Kampung Padangan, Kampung Jambon, Kampung
Rejoniten Kidul dan Kampung Baru. Sedangkan batas wilayah Kelurahan Joyotakan
sebagai berikut : 1) Sebelah Utara:Kelurahan Danukusuman 2) Sebelah
Timur:Kabupaten Sukoharjo 3) Sebelah Selatan:Kabupaten Sukoharjo 4) Sebelah
Barat:Kabupaten Sukoharjo