(0271) 636516
email@surakarta.go.id

21-07-2025

WIB

Profil

Keberadaan Kelurahan Joyotakan merupakan salah satu kelurahan di Kota Surakarta, yang terletak di hamparan dataran rendah. Kantor Kelurahan Joyotakan sebagai pusat pelayanan warga masyarakat serta sebagai tempat kegiatan aktifitas dari organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan yang berada di Jalan Rebab No.18. Jika dilihat dari letak Kantor Kelurahan Joyotakan berada pada posisi yang memungkinkan semua warga masyarakat dapat dengan mudah dan terjangkau dalam mengakses segala keperluannya.

Secara administratif Kelurahan Joyotakan berdasarkan lembaga wilayah terbagi atas 6 ( Enam ) Rukun Warga ( RW ) dan 33 ( Tiga Puluh Tiga ) Rukun Tetangga ( RT ). Jumlah penduduk Kelurahan Joyotakan pada tahun 2023 berjumlah 8.130 dengan rincian penduduk laki-laki 4028 dan penduduk perempuan 4.102.  Menurut nama lokasi di wilayah Kelurahan Joyotakan dikenal beberapa kampung diantaranya adalah: Kampung Mijipinilihan Kidul, Kampung Joyotakan, Kampung Padangan, Kampung Jambon, Kampung Rejoniten Kidul dan Kampung Baru. Sedangkan batas wilayah Kelurahan Joyotakan sebagai berikut : 1) Sebelah Utara:Kelurahan Danukusuman 2) Sebelah Timur:Kabupaten Sukoharjo 3) Sebelah Selatan:Kabupaten Sukoharjo 4) Sebelah Barat:Kabupaten Sukoharjo