02-10-2026
WIB
nurfega
01-10-2026
12:05:28 WIBDeskripsi : Sehubungan dengan pelaksanaan Uji Coba Penerapan Jam Kerja Perangkat Daerah berdasarkan Surat Edaran Nomor 129 Tahun 2026, kami informasikan perubahan jam pelayanan sebagai berikut: 🗓️ SENIN – KAMIS 🕢 07.30 – 15.30 WIB 🗓️ JUMAT 🕢 07.30 – 14.30 WIB Mohon menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat pengguna layanan Kantor Kelurahan Joyotakan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. KELURAHAN JOYOTAKAN Pelayanan Prima untuk Masyarakat