(0271) 636516
email@surakarta.go.id

07-12-2025

WIB

nurfega

19-11-2025

 09:13:05 WIB
Kelurahan Joyotakan Salurkan Bantuan Pangan dari Kementerian Sosial
Icon

Kelurahan Joyotakan memfasilitasi penyaluran bantuan pangan dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Bulog untuk periode Oktober–November. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 19 November 2025, dan berlangsung tertib dengan dukungan penuh dari perangkat kelurahan.


Pada penyaluran kali ini, sebanyak 1.484 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram, serta 2.968 liter minyak goreng, dibagikan kepada 742 penerima bantuan pangan (PBP). Setiap penerima memperoleh paket berupa 2 karung beras dan 4 liter minyak goreng sesuai ketentuan program.


Para penerima hadir dengan membawa persyaratan berupa surat undangan dan KTP. Apabila pengambilan diwakilkan oleh anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK), perwakilan wajib membawa KTP dirinya, KTP penerima, serta Kartu Keluarga. Sementara itu, jika perwakilan berasal dari luar KK, diwajibkan membawa KTP perwakilan dan KTP penerima.


Pihak kelurahan juga menyampaikan bahwa apabila penerima bantuan tidak hadir dalam kurun waktu lima hari tanpa keterangan, maka akan dilakukan penggantian penerima bantuan pangan (PBP) sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan bantuan pangan dapat meringankan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kelurahan Joyotakan.