Admin Kelurahan Joyotakan
Kartu Keluarga
Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
KK baru/ Pisah KK, Persyaratan:
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download (wajib)
- Mengisi F-1.06 (Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan). Download (wajib)
- Dokumen Asli Kartu Keluarga Lama (wajib)
- Dokumen Asli KTP-el
- Dokumen Asli Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan, jika KK baru/pisah karena pernikahan; atau
- Dokumen Asli Kutipan Akta Perceraian, jika KK baru/pisah karena perceraian
KK Hilang, Persyaratan:
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download (wajib)
- Dokumen Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (wajib)
- Dokumen Asli KTP-el (wajib)
*Khusus untuk penduduk Kota Surakarta
KK perubahan Data, Persyaratan:
Persyaratan
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download (wajib)
- Mengisi F-1.06 (Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan). Download (wajib)
- Dokumen Asli Kartu Keluarga Lama (wajib)
- Dokumen Asli KTP-el
- Dokumen Asli Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
- Dokumen Asli Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan, bagi anggota keluarga yang sudah menikah.
- Jika ada perubahan data pekerjaan, khusus untuk ASN/TNI/POLRI wajib melampirkan SK. Selain ASN/TNI/POLRI, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Perusahaan atau Surat Keterangan Pekerjaan dari Kelurahan, atau jika tidak ada bisa digantikan dengan SPTJM Kebenaran Data Pekerjaan. Download